Minggu, 17 Juli 2011

TABUNGAN

PENDAHULUAN

Menurut pasal 1 Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyaurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan pengertian tersebut terdapat tiga kegiatan usaha perbankan yang diantaranya meliputi menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dana dana menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya sebagai kegiatan pendukung dari bank. Kegiatan menghimpun dana dari bank dapat berupa mengumpulkan dana yang berasal dari masyarakat kedalam bentuk giro, tabungan dan deposito. Untuk kegiatan menyalurkan dana yaitu dana yang berhasil dikumpulkan oleh bank disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman/kredit. Sedangkan kegiatan memberikan jasa bank lainnya yang merupakan kegiatan pendukung dari bank dapat diwujudkan dalam pemberian jasa-jasa pelayanan kepada para nasabahnya.

PEMBAHASAN

Tabungan adalah simpanan uang di Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu.
Menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1998, Tabungan adalah simpanan yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Tabungan merupakan simpanan masyarkat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki. Produk tabungan yang sekarang dijual oleh bank-bank memiliki suku bunga yang relatif cukup tinggi sebagai cerminan dari adanya persaingan ketat dalam mengumpulkan dana masyarakat.
Tabungan merupakan hutang bank kepada masyarakat, dalam hal ini pemilik tabungan dan dikelompokkan kedalam hutang jangka pendek dalam neraca. Tidak adanya batasan jangka waktu tabungan dan penarikan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu menyebabkan tabungan harus digolongkan ke dalam hutang jangka pendek.
Setiap bank memliki jenis tabungan yang berbeda-beda. Perhitungan suku bunga, pemberian hadiah, tata cara penyetoran dan penarikannya juga berbeda bagi setiap bank. Produk tabungan ini dapat dijadikan alat promosi bagi yang menawarkannya. Promosi dapat disalurkan dalam bentuk suku bunga, hadiah yang menarik, kemudahan fasilitas dan lain sebagainya.
Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang dilakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN).

Tujuan Menabung dibank:
1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk diumpulkan sebagai cadangan hari depan,
2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu/kelompok

Sarana Penarikan Tabungan:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)

Jenis-jenis Transaksi Tabungan:
1. Pembukaan Rekening dan Penyetoran
Pembukaan rekening tabungan lazimnya jauh lebih sederhana dari proses pembukaan rekening giro. Nasabah hanya diminta untuk mengisi formulir pembukaan tabungan yang memuat data pribadi calon nasabah, kemudian nasabah diberikan diberikan sebuah pass;book, untuk mencatat segala transaksi yang menyangkut rekeningnya. Lazimnya penyetoran pertama dilakukan cabang dimana si nasabah membuka rekening.

2. Penarikan
Penarikan tabungan dapat dilakukan pada dan bukan cabang penerbit. Bila dilakukan pada cabang penerbit, bank langsung akan mendebet rekening nasabah yang bersangkutan beserta dengan passbooknya.

3. Perhitungan Bunga Tabungan:
Dasar perhitungan suku bunga dapat dihitung baik secara floating maupun dari saldo tetap dan dilakukan setiap akhir bulan.
Perhitungan dengan saldo tetap biasanya diambil saldo rata-rata minimum dalam sebulan. Cara ini dapat merugikan atau menguntungkan nasabah maupun bank. Bila saldo nasabah cenderung meningkat selama sebulan, perhitungan bunga dengan saldo rata-rata dapat merugikan nasabah dan menguntungkan pihak bank. Sebaliknya, apabila saldo tabungan nasabah cenderung turun selama sebulan, perhitungan bunga dengan saldo rata-rata dapat menguntungkan nasabah dan merugikan bank. Hal ini bergantung dari perubahan saldo.
Cara lain dalam perhitungan bunga secara floating dilakukan atas dasar lamanya dana mengendap dalam bank. Lamanya saldo mengendap akan diperhitungkan dengan suku bunga yang berubah-ubah selama satu periode tertentu, lazimnya satu bulan. Dalam perhitungan ini, bank harus menghitung dengan cermat besarnya beban tugas atas dasar lamanya hari dan besarnya saldo menendap. Karena perhitungan yang cukup rumit, lazimnya dipergunakan komputer.

4. Penutupan Rekening.
Penutupan rekening seorang nasabah tabungan harus dilakukan pada cabang penerbitnya, karena seluruh proses penutupan harus diketahui dan disetujui oleh bank penerbit tabungan yang bersangkutan.

Faktor-faktor Tingkat Tabungan
1. Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
2. Tinggi rendahnya suku bunga bank
3. Adanya tingkat kepercayaan terhadap bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar